Biodiversitas Kearian Lokal Indonesia


“BIODIVERSITAS BERBASIS KEARIFAN LOKAL”
      
A.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang ada dalam judul ini adalah:
1.    Apa saja peran kearifan lokal dalam menjaga biodiversitas ?
2.    Bagaimana pengaruh kearifan lokal terhadap biodiversitas ?

B.       Pembahasan
1.      Peran kearifan lokal dalam menjaga biodiversitas
Prospek kearifan lokal di masa depan sangat dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumberdaya alam, dimana masyarakat setempat tinggal dan kemauan masyarakat untuk tetap menjaga keseimbangan dengan lingkungan meskipun menghadapi berbagai tantangan. Maka dari itu penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam melakukan tindakan di lingkungan dimana mereka tinggal guna menghindari konflik-konflik social. Seperti diungkapkan Muh Aris Marfai (2005) bahwa pengelolaan sumberdaya dalam hal ini pengelolaan hutan wana tani yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat lokal akan dapat menimbulkan konflik terutama dalam pengelolaan, alternatif pengelolaan lahan, dan pemetaan sumberdaya alam serta kepentingan antar kelompok masyarakat lokal. Melihat pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian lingkungannya maka penting untuk mempertahankan dan melindungi tindakan-tindakan masyarakat yang merupakan bentuk dari kearifan ekologis.
Masyarakat lokal yang menerapkan cara hidup tradisional di daerah pedesaan, yang nyaris tak tersentuh teknologi umumnya dikenal sebagai masyarakat suku, komunitas asli atau masyarakat hukum adat, penduduk asli atau masyarakat tradisional (Dasmaan dalam M. Indrawan, 2008). Masyarakat setempat seringkali menganggap diri mereka sebagai penghuni asli kawasan terkait, dan mereka biasanya berhimpun dalam tingkat komunitas atau desa. Kondisi demikian dapat menyebabkan perbedaan rasa kepemilikan antara masyarakat asli/pribumi dengan penghuni baru yang berasal dari luar, sehingga masyarakat setempat seringkali menjadi rekan yang tepat dalam konservasi. Di sebagian besar penjuru dunia, semakin banyak masyarakat setempat telah berinteraksi dengan kehidupan modern, sehingga sistem nilai mereka telah terpengaruh, dan diikuti penggunaan barang dari luar. Pergeseran nilai akan beresiko melemahnya kedekatan masyarakat asli dengan alam sekitar, serta melunturkan etika konservasi setempat.
Maka dari itu harus dilakukan cara bagaimana mencegah kearifan lokal tidak dipengaruhi oleh kehidupan modern. Salah satunya yaitu melalui Pendekatan Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat (Community Based Nature Resource Management - CBNRM). CBNRM merupakan pendekatan dalam sistem pengelolaan SDA yang mempertimbangkan aspek-aspek keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sumber Daya Alam secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, CBNRM melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi dari penetapan dan pengelolaan SDA atau suatu kawasan konservasi. Terdapat tiga landasan pelaksanaan CBNRM. Pertama, sejauh mana pengetahuan lokal dapat dihargai dan dimanfaatkan dalam membentuk sebuah sistem pengelolaan kawasan konservasi yang baik. Kedua, seberapa besar kepedulian warga komunitas lokal terhadap alamnya sehingga mampu mendorong ke arah upaya-upaya untuk menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati di dalam maupun di luar kawasan. Ketiga, seberapa banyak manfaat (materil dan nonmateril) yang bisa diterima masyarakat dari kawasan konservasi sehingga keberadaannya memiliki nilai yang menguntungkan secara terus menerus.

2.      Pengaruh Kearifan Lokal Terhadap Biodiversitas
Pemanfaatan sumber daya alam merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menghidupi atau memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Pemanfaatan ini berdasarkan faktor ekonomi yang dibutuhkan oleh setiap masyarakat yang harus dipenuhi untuk kehidupan mereka. Pemanfaatan ini kadang malah mengarah terhadap eksploitasi SDA yang ada dalam lingkungan. Eksploitasi terhadap hasil hutan, laut dan sebagainya. Eksploitasi ini merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi alam maupun Negara. Tidak hanya dilihat dari segi eksploitasi, tetapi dilihat juga dari teknologi yang digunakan dalam melakukan kegiatan tersebut, karena teknologi tidak terhidarkan dijaman seperti sekarang ini. Teknologi dalam hal ini yang tidak ramah lingkungan, dengan menggunakan teknologi modern dalam contoh ini yaitu eksploitasi SD laut dengan menggunakan bom, potassium sianida untuk meracun dan membius ikan yang dapat merusak ekosistem perairan/laut. Dengan rusaknya ekosistem perairan maka secara tidak langsung akan berdampak pada biodiversitas yang ada pada ekosistem tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain berdampak positif juga berdampak negatif yang imbasnya tentu kembali kepada masyarakat itu sendiri.
Dengan pengaruh dari kearifan lokal yang telah tertanam dalam masyarakat maka perilaku-perilaku seperti ini mungkin saja dapat hilang. Masyarakat dengan pengetahuan dan kearifan lokal telah ada di dalam kehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu mulai dari zaman prasejarah sam-pai sekarang ini, kearifan tersebut merupakan perilaku positif manusia dalam berhu-bungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya, perilaku ini berkembang menjadi suatu kebudayaan di suatu daerah dan akan berkembang secara turun-temurun, secara umum, budaya lokal atau budaya daerah dimaknai sebagai budaya yang berkembang di suatu daerah, yang unsur-unsurnya adalah budaya suku-suku bangsa yang tinggal di daerah itu. Sehingga pada masyarakat jika sudah tertanam norma dalam atau nilai-nilai untuk melestarikan SDA maka perilaku-perilaku yang negatif yang dapat merusak lingkungan dapat terhindari. Kearifan lokal juga dapat menciptakan lingkungan yang konservatif karena secara tidak langsung dilindungi oleh kearifan lokal tersebut.

C.      Tinjauan Pustaka
1.    Biodiversitas
            Biodiversitas (keaneragaman hayati) adalah keanekaragaman organisme yang menunjukkan keseluruhan variasi gen, jenis, dan ekosistem pada suatu daerah. Keanekaragaman hayati melingkupi berbagai perbedaan atau variasi bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat-sifat yang terlihat pada berbagai tingkatan, baik tingkatan gen, spesies maupun ekosistem. Secara garis besar biodiversitas adalah semua jenis perbedaan makhluk hidup. Keanekaragaman hayati seringkali digunakan sebagai ukuran kesehatan sistem biologis. Keanekaragaman hayati tidak terdistribusi secara merata di bumi. Wilayah tropis memiliki keanekaragaman hayati yang lebih kaya, dan jumlah keanekaragaman hayati terus menurun jika semakin jauh dari ekuator (Leveque dan Mounolou, 2003).
Keanekaragaman hayati adalah ukuran dari banyaknya hewan, tanaman, dan mikroba berbagai species yang berbeda secara genetik dan ekosistem yang saling mendukung di dalamnya. Keanekaragaman yang tinggi berarti ada banyak species yang berbeda dalam suatu daerah. Pada distribusi keragaman pada skala spasial digambarkan dalam ekologi sebagai alfa, beta, dan gamma keragaman. Keanekaragaman hayati yang ditemukan di bumi adalah hasil dari miliaran tahun proses evolusi. Asal muasal kehidupan belum diketahui secara pasti dalam sains. Hingga sekitar 600 juta tahun yang lalu, kehidupan di bumi hanya berupa archaea, bakteri, protozoa,danorganisme uniseluler lainnya sebelum organisme multiseluler muncul dan menyebabkan ledakan keanekaragaman hayati yang begitu cepat, namun secara periodik dan eventual juga terjadi kepunahan secara besar-besaran akibat aktivitas bumi, iklim, dan luar angkasa (Sarkar, et.al, 2010).
Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari makhluk bersel satu hingga makhluk bersel banyak; dan tingkat organisme kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem. Berdasarkan hal diatas, keanekaragaman hayati dibagi menjadi 3 tingkatan, yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman ekosistem (Wright, B. E. 2010).

1. Keanekaragaman gen
Gen atau plasma nuftah adalah substansi kimia yang menentukan sifat keturunan yang terdapat di dalam kromosom. Setiap individu mempunyai kromosom yang membawa sifat menurun (gen) dan terdapat di dalam inti sel. Perbedaan jumlah dan susunan faktor menurun tersebut akan menyebabkan terjadinya keanekaragaman gen. Makhluk hidup satu spesies (satu jenis) bisa memiliki bentuk, sifat, atau ukuran yang berbeda. Bahkan pada anak kembar sekalipun terdapat perbedaan. Semua perbedaan yang terdapat dalam satu spesies ini disebabkan karena perbedaan gen (Wright, B. E. 2010).
 












Gambar 1. Perbedaan sesama ayam (satu spesies) termasuk keanekaragaman gen (Bruce, 1990).
Jadi, keanekaragaman gen adalah segala perbedaan yang ditemui pada makhluk hidup dalam satu spesies. Contoh keanekaragaman tingkat gen ini misalnya, tanaman bunga mawar putih dengan bunga mawar merah yang memiliki perbedaan, yaitu berbeda dari segi warna. Atau perbedaan apa pun yang ditemui pada sesama ayam petelor dalam satu kandang (Bruce, 1990).

2. Keanekaragaman jenis
Spesies atau jenis memiliki pengertian, individu yang mempunyai persamaan secara morfologis, anatomis, fisiologis dan mampu saling kawin dengan sesamanya (interhibridisasi) yang menghasilkan keturunan yang fertil (subur) untuk melanjutkan generasinya. Kumpulan makhluk hidup satu spesies atau satu jenis inilah yang disebut dengan populasi. Keanekaragaman jenis adalah segala perbedaan yang ditemui pada makhluk hidup antar jenis atau antar spesies. Perbedaan antar spesies organisme dalam satu keluarga lebih mencolok sehingga lebih mudah diamati daripada perbedaan antar individu dalam satu spesies (keanekaragaman gen) (Wright, B. E. 2010).
Contohnya, dalam keluarga kacang-kacangan dikenal kacang tanah, kacang buncis, kacang hijau, kacang kapri, dan lain-lain. Di antara jenis kacang-kacangan tersebut kita dapat dengan mudah membedakannya karena di antara mereka ditemukan ciri khas yang sama. Akan tetapi, ukuran tubuh atau batang, kebiasaan hidup, bentuk buah dan biji, serta rasanya berbeda. Contoh lainnya terlihat keanekaragaman jenis pada pohon kelapa, pohon pinang, dan juga pada pohon palem (David, 2004).

3. Keanekaragaman ekosistem
Ekosistem dapat diartikan sebagai hubungan atau interaksi timbal balik antara makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup lainnya dan juga antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Suatu lingkungan tidak hanya dihuni oleh satu jenis makhluk hidup saja, tetapi juga akan dihuni oleh jenis makhluk hidup lain yang sesuai. Akibatnya, pada lingkungan tersebut akan dihuni berbagai makhluk hidup berlainan jenis yang hidup berdampingan (Wright, B. E. 2010).
Perbedaan komponen abiotik (tidak hidup) pada suatu daerah menyebabkan jenis makhluk hidup (biotik) yang dapat beradaptasi dengan lingkungan tersebut berbeda-beda. Komponen biotik dan abiotik di berbagai daerah tersebut juga bervariasi baik mengenai kualitas maupun kuantitasnya. Variasi kondisi komponen abiotik yang tinggi ini akan menghasilkan keanekaragaman ekosistem. Contoh ekosistem adalah: hutan hujan tropis, hutan gugur, padang rumput, padang lumut, gurun pasir, sawah, ladang, air tawar, air payau, laut, dan lain-lain. Jadi keanekaragaman ekosistem adalah segala perbedaan yang terdapat antar ekosistem. Keanekaragaman ekosistem ini terjadi karena adanya keanekaragaman gen dan keanekaragaman jenis (spesies) (Bruce, 1990).
Gambar 3. Keanekaragaman ekosistem terbentuk karena keanekaragaman gen dan keanekaragaman spesies (Wright, B. E. 2010).
Contoh keanekaragaman hayati tingkat ekosistem misalnya: pohon kelapa banyak tumbuh di daerah pantai, pohon aren tumbuh di pegunungan, sedangkan pohon palem dan pinang tumbuh dengan baik di daerah dataran rendah. Simpulannya adalah, keanekaragaman gen menyebabkan munculnya keanekaragaman species, dan akhirnya menyebabkan munculnya keanekaragaman ekosistem. Itu semua disebut keanekaragaman hayati (Wright, B. E. 2010).

2.    Kearifan Lokal
Dalam pengertian kebahasaan kearifan lokal, berarti kearifan setempat (local wisdom) yang dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai yang tertanam dan diikuti oleh warga masyarakatnya. Dalam konsep antropologi, kearifan lokal dikenal pula sebagai pengetahuan setempat (indigenous or local knowledge), atau kecerdasan setempat (local genius), yang menjadi dasar identitas kebudayaan (cultural identity). Pengertian kearifan lokal dalam perbincangan ini, adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-politis, historis, dan situasional yang bersifat lokal yang mengandung sikap, pandangan, dan kemampuan suatu masyarakat di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya. Semua itu, sebagai upaya untuk dapat memberikan kepada warga masyarakatnya suatu daya tahan dan daya tumbuh di wilayah di mana masyarakat itu berada. Oleh karena itu, kearifan lokal merupakan perwujudan dari daya tahan dan daya tumbuh yang dimanifestasikan melalui pandangan hidup, pengetahuan, dan pelbagai strategi kehidupan yang berupa aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal untuk menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, sekaligus memelihara kebudayaannya. Dalam pengertian inilah kearifan lokal sebagai jawaban untuk bertahan dan menumbuhkan secara berkelanjutan kebudayaan yang didukungnya (Kartawinata, 2001).
Kearifan lokal berasal dari dua kata yang berbeda yakni kearifan dan lokal.Kearifan (wisdom) bermakna pengetahuan yang berkenaan dengan penyelesaian suatu masalah untuk mewujudkan keseimbangan lingkungan dan keserasian sosial. Sedangkan istilah lokal berarti setempat (kawasan provinsi, kabupaten, atau desa). Kearifan lokal merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka (Said dalam Masruddin; 2010). Kearifan lokal dipahami sebagai pengetahuan budaya (cultural Knowledge) yang mencakup nilai-nilai, norma-norma dan kepercayaan-kepercayaan yang melandasi perilaku budaya (cultural behavior)masyarakat nelayan dalam pengelolaan lingkungan laut secara berkelanjutan atau lestari.
Berdasarkan kedua konsep tersebut, kearifan lokal adalah pengetahuan budaya yang mencakup nilai-nlai, norma, dan kepercayaan yang melandasi perilaku masyarakat dan dijadikan sebagai pandangan hidup dalam pengambilan keputusan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam  dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kearifan lokal berbeda antara daerah  yang satu dengan daerah yang lainnya karena bersumber dari pengetahuan budaya masyarakat lokal yang dipraktekkan secara turun temurun. Sistem pengetahuan lokal berakar dari sistem pengetahuan dan pengelolaan lokal atau tradisional. Kearifan lingkungan, merupakan pengetahuan lokal (folk knowledge) yang diperoleh dari pengalaman adaptasi secara aktif pada lingkungannya yang diwariskan secara turun temurun serta terbukti efektif dalam melestarikan fungsi lingkungan dan mencipatakan keserasian sosial. Kearifan lokal masyarakat pada umumnya dilakukanuntuk menjaga kelestarian lingkungan berdasarkan pengetahuan masyarakat lokal.

D.      Kesimpulan & Saran
1.        Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah:
1)      Peran kearifan lokal dalam menjaga biodiversitas yaitu kearifan lokal (masyarakat) mempunyai peran penting dalam kelestarian abiodiversitas. Oleh karena itu penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam melakukan tindakan di lingkungan dimana mereka tinggal guna menghindari konflik-konflik sosial, hal ini dilakukan dengan cara pendekatan dalam sistem pengelolaan SDA yang mempertimbangkan aspek-aspek keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.
2)        Pengaruh yang diberikan oleh kearifan lokal terhadap biodiversitas adalah suasana yang konservatif terhadap lingkungan sekitar masyarakat, dimana adanya nilai-nilai yang dianggap positif dan bermanfaat untuk keberlangsungan masyarakat itu sendiri. Sehingga dengan sendirinya masyarakat sekitar akan menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan yang ada dalam kehidupan mereka.

2.    Saran
       Untuk menjaga biodiversitas terutama pada kearifan lokal (masyarakat) yang berperan penting dalam kelestarian abiodiversitas, diharapkan melibatkan masyarakat lokal dalam melakukan tindakan di lingkungan dimana mereka tinggal karena hal ini dapat menghindari konflik-konflik social, mempertimbangkan aspek-aspek keadilan, dan  kesejahteraan masyarakat.

E.       Latar Belakang Masalah
Keanekaragaman hayati tidak terdistribusi secara merata di bumi, wilayah tropis memiliki keanekaragaman hayati yang lebih kaya, dan jumlah keanekaragaman hayati terus menurun jika semakin jauh dari ekuator. Keanekaragaman hayati yang ditemukan di bumi adalah hasil dari miliaran tahun proses evolusi. Asal muasal kehidupan belum diketahui secara pasti dalam sains. Hingga sekitar 600 juta tahun yang lalu, kehidupan di bumi hanya berupa archaea, bakteri, protozoa, dan organisme uniseluler lainnya sebelum organisme multiseluler muncul dan menyebabkan ledakan keanekaragaman hayati yang begitu cepat, namun secara periodik dan eventual juga terjadi kepunahan secara besar-besaran akibat aktivitas bumi, iklim, dan luar angkasa.
Indonesia merupakan Negara yang memiliki suku, budaya, agama dan ras yang berbeda-beda sehingga tiap individu memiliki banyak pandangan dan pemikiran yang berbeda pula. Pandangan dan pemikiran ini yang nantinya akan berdampak terhadap perilaku masyarakat terhadap lingkungan sekitar, terutama pada perilaku masyarakat dalam memperlakukan alam. Masyarakat akan cenderung melakukan apa yang dirasa atau diyakini masyarakat tersebut benar, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan untuk keuntungan mereka sendiri. Hal ini lah yang perlu diperhatikan untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Indonesia.
Keanekaragaman hayati atau biodiversitas yang dimiliki oleh Negara Indonesia sangatlah besar. Potensi-potensi sumber daya alam yang terdapat di dalam pun sangat banyak. Mengingat potensi SDA yang dimiliki oleh Indonesia kelestarian biodiversitas di Indonesia sangatlah penting untuk dijaga. Masyarakat tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu pemegang peran penting dalam kelestarian biodiversitas tersebut. Masyarakat dengan lingkungan yang berbeda akan menimbulkan perilaku yang berbeda pula, sehingga kearifan lokal dalam masyarakat juga akan berpengaruh terhadap pelestarian biodiversitas di Indonesia.
Kearifan lokal di Indonesia saat ini menjadi topik bahasan menarik dibicarakan di tengah semakin menipisnya sumber daya alam dan peliknya upaya pemberdayaan masyarakat. Paling tidak ada dua alasan yang menyebabkan kearifan lokal turut menjadi elemen penentu keberhasilan pembangunan sumber daya masyarakat dan sumber daya alam sekitar. Pertama, karena keprihatinan terhadap peningkatan intentitas kerusakan sumber daya alam khususnya akibat berbagai faktor perilaku manusia. Kedua, tekanan ekonomi yang makin mengglobal dan dominan mempengaruhi kehidupan masyarakat sehingga secara perlahan ataupun cepat menggeser kearifan lokal menjadi kearifan ekonomi. Kedua faktor ini bekerja mendorong masyarakat melakukan hal bersifat destruktif terutama saat mengelola usaha berbau produktif mengandalkan potensi sumber daya alam.
Kearifan lokal merupakan modal utama masyarakat dalam membangun dirinya tanpa merusak tatanan sosial yang adaptif dengan lingkungan alam sekitarnya. Kearifan lokal dibangun dari nilai-nilai sosial yang dijunjung dalam struktur sosial masyarakat sendiri dan memiliki fungsi sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk berperilaku dalam berbagai dimensi kehidupan baik saat berhubungan dengan sesama maupun dengan alam. Sehingga kearifan lokal dibutuhkan untuk dapat menjaga dan melastarikan keanekaragaman dalam Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Vinas. 2005. Contemporary Theory of Conservation. Elsevier Butterworth-Henemann, Oxford
Masruddin. 2010. Penerapan Kearifan lokal Dalam Pengelolaan Sumber daya Perikanan Wilayah OUU.
Kartawinata, Ade M. 2001. Buku Kearifan Lokal. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan: Indonesia
Muh Aris Marfai, 2005. Moralitas Lingkungan: Refleksi Kritis Atas Krisis Lingkungan Berkelanjutan. Wahana Hijau dan Kreasi Wacana, Yogyakarta.
Indrawan, M. R. Primack &J. Supriatna 2008. Biologi Konservasi (Conservation Biology). Yayasan Obor, Jakarta.
Leveque, C. & J. Mounolou. (2003) Biodiversity. New York: John Wiley Ludwiq, J.A., and J. F. Reynolds. 1988. Statistical Ecoloqy a Primer on Methods and Computing. New York: John Wiley & Sons
Sarkar, A., Molla Huq, and Syed Shahadat Hossain. 2010. Consideration Of Detectability And Sampling In Measuring Biodiversity. Pak. J. Statist. 2010 Vol. 26(2), 339-355
Wright, B. E. 2010. Measuring and Mapping Indices of Biodiversity Conservation Effectiveness. Icarus Journal 2010
Bruce D. Clarkson. 1990. A Review Of Vegetation Development Following Recent (<450 Years) Volcanic Disturbance In North Island, New Zealand. New Zealand Journal Of Ecology, Vol. 14, 1990
David M. Wilkinson. 2004. The parable of Green Mountain: Ascension Island, ecosystem construction and ecological fitting. Journal of Biogeography (J. Biogeogr.) (2004) 31, 1–4


Comments