Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

      Kesehatan  dan  keselamatan  kerja  memiliki  aspek  teknis,  hukum,  politik  dan aspek  ekonomi.  Kesehatan  dan  keselamatan  kerja  merupakan  persoalan  yang terpisah  secara  historis,  hukum,  dan  teknis.  Keselamatan  lebih  didahulukan  dari kesehatan sebagai perkara sosial, ekonomi, dan hukum karena penyebab dan biaya cedera dapat segera dikenali. Walau lembaga kesehatan resmi di tingkat lokal atau negara  tidak  selalu  terlibat,  pokok  bahasan  ini  sangat  penting  bagi  kesehatan
masyarakat.  Sebagaian  besar  penduduk  menghabiskan  waktunya  untuk  bekerja maupun dalam persinggahan antara rumah dan bekerja (Pickett dan Hanlon, 2008).
     Walaupun  proses  persinggahan  dan  lingkungan  rumah  merupakan  sumber berbagai  macam  bahaya,  tempat  kerja  memiliki  arti  khusus.  Adapun  beberapa bahaya  yang  bersifat  kompleks,  seperti  radiasi  dan  zat  kimia  yang  dapat memengaruhi  janin.  Masalah  tersebut  mempunyai  dampak  ekonomi  langsung terhadap pekerja, keluarga, pemilik  tempat kerja, dan seluruh masyarakat  (Pickett dan Hanlon, 2008).

Sumber:
Pickett, G.  dan Hanlon, J.J.,  2008.  Kesehatan Masyarakat Administrasi dan Praktik; terjemah oleh Ali Ghufron Mukti. EGC, Jakarta. 360.

Comments