Baku mutu dan peraturan kebisingan
Peraturan
kebisingan diatur pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48
Tahun 1996 tentang Baku
Tingkat Kebisingan tanggal
25 November 1996, yakni:
Tabel 1 Baku Tingkat Kebisingan
Sedangkan untuk
nilai ambang batasnya
di atur pada
Keputusan Menteri Tenaga Kerja
Nomor: KEP-51/MEN/1999 tentang nilai ambang batas faktor fisika di tempat
kerja, yakni:
Tabel 2 Nilai Ambang Batas Iklim Kerja Indeks
Suhu Basah dan Bola (ISSB) yang diperkenankan
Indeks Suhu Basah dan Bola untuk
di luar ruangan dengan panas radiasi:
ISBB: 0,7 Suhu basah alami + 0,2 Suhu bola + 0, I
Suhu kering. lndeks Suhu Basah
dan Bola untuk
di dalam atau
di luar ruangan
tanpa panas radiasi:
ISBB = 0,7 Suhu basah alami + 0,3
Suhu bola.
Catatan: Beban kerja ringan membutuhkan kalori 100
-200 kilo kalori/jam.
Beban kerja sedang membutuhkan kalori > 200 -350 kilo kalori/jam.
Beban kerja berat membutuhkan kalori > 350 -500 kilo kalori/jam.
Tabel 3 Nilai Ambang Batas
Kebisingan
Comments
Post a Comment