Definisi Bahaya menurut Tokoh atau Ilmuan



Bahaya
     Siahaan (2008) mengemukakan bahwa hazard atau bahaya adalah suatu kondisi atau keadaan yang dapat menimbulkan atau memperbesar kemungkinan terjadinya kerugian.  Bahaya  juga  diartikan  oleh  Tranter  (2004)   sebagai   potensi   dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian.   Jika  salah   satu   bagian   dari  rantai   kejadian   hilang,   maka   suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau  di  lingkungan,  namun  bahaya  hanya  akan  menimbulkan  efek  jika  terjadi sebuah kontak atau eksposur.
       Pusat  K3  Kemenakertrans  RI-Jakarta,  Bina  Profesi  Institute–Surabaya menjelaskan dalam modul pelatihan pemahaman dan penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja bahwa salah satu jenis bahaya pada faktor fisika adalah  kebisingan  sehingga  kebisingan  bukanlah  hal  sepele  untuk  diabaikan (Anonim, 2013).

Sumber:
Siahaan, H.,  2008. Manajemen Risiko pada  Perusahaan & Birokrasi. Elexmedia, Jakarta. 107.
Tranter, M.,  2004. Occupational Hygiene and Risk Management second edition. Southwood Press, Sydney. 2.

Anonim,  2013.  Pusat  K3  Kemenakertrans  RI-Jakarta,  Bina  Profesi  InstituteSurabaya  menjelaskan  dalam  modul  pelatihan  pemahaman  dan  penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja 2013. 15.

Comments